Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tangkap Cagub NTT : Marianus Sae Tetap Calon Gubernur

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yosafat Koli menegaskan Marianus Sae tetap menjadi Calon Gubernur NTT periode 2018-2023, berpasangan dengan Emiliana Nomleni.
Pasangan cagub dan cawagub NTT berfoto bersama seusai menerima SK penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTT oleh KPU, yaitu Esthon L Foenay-Christian Rotok, Benny K Harman-Benny A Litelnoni, Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nae Soi, dan Marianus Sae-Emmilia Nomleni, di Kupang, NTT, Senin (12/2)./ANTARA-Kornelis Kaha
Pasangan cagub dan cawagub NTT berfoto bersama seusai menerima SK penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTT oleh KPU, yaitu Esthon L Foenay-Christian Rotok, Benny K Harman-Benny A Litelnoni, Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nae Soi, dan Marianus Sae-Emmilia Nomleni, di Kupang, NTT, Senin (12/2)./ANTARA-Kornelis Kaha

Kabar24.com, KUPANG - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yosafat Koli menegaskan Marianus Sae tetap menjadi Calon Gubernur NTT periode 2018-2023, berpasangan dengan Emiliana Nomleni.

"Marianus Sae-Emiliana Nomleni tetap menjadi paket Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT. Penarikan dukungan terhadap Marianus Sae tidak menggugurkan paket calon yang sudah ditetapkan oleh KPU," kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Senin (12/2/2018).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan status pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT, Marianus Sae-Emiliana Nomleni setelah PDI Perjuangan sebagai partai pendukung utama menarik dukungan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencabut dukungannya terhadap Bupati Ngada Marianus Sae untuk maju sebagai Calon Gubernur NTT.

PDI Perjuangan mencabut dukungannya tersebut usai Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"PDIP sebagai pengusung Calon Gubernur Marianus Sae yang tertangkap tangan KPK menegaskan sikapnya untuk konsisten dan tidak menolerir korupsi. Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulisnya pada Senin, (12/2/2018).

Yosafat Koli menambahkan, KPU tetap memberikan hak-hak politik kepada pasangan calon Marianus Sae-Emiliana Nomleni sebagai Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT yang telah ditetapkan.

Hak-hak politik itu, antara lain, melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

"KPU tetap memberikan waktu untuk kampanye sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper