Bisnis.com, MAKASSAR - Pendirian kawasan industri baru di Sulawesi Selatan dinilai sudah cukup mendesak direalisasikan seiring dengan kapasitas Kawasan Industri Makassar yang saat ini sudah mendekati titik optimal.
Kepala Dinas Perindustrian Sulawesi Selatan (Sulsel) Ahmadi Akil mengatakan ketersediaan lahan di Kawasan Industri Makassar (Kima) saat ini hanya tersisa 30 hektare dari total luasan yang mencapai 270 hektare.
Dengan kondisi tersebut, Kima tidak akan mampu lagi mengakomodir laju investasi yang terus mencatatkan pertumbuhan cukup agresif di wilayah itu dalam beberapa tahun terakhir.
"Kima juga tidak memungkinkan lagi melakukan perluasan karena lahan di Makassar sudah makin terbatas. Sehingga, tentunya alternatif diarahkan ke sejumlah daerah penyangga," terangnya kepada Bisnis, Minggu (11/2/2018).
Adapun pemerintah provinsi, papar Ahmadi, terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan pada beberapa daerah yang memungkinkan menjadi sasaran investasi pendirian kawasan industri. Pemantauan itu termasuk rangkaian pemetaan potensi yang selanjutnya bisa dijadikan referensi bagi investor domestik maupun asing yang tertarik mendirikan kawasan industri baru dengan skala yang relatif sama atau lebih besar dari Kima.
Sejauh ini, terdapat beberapa daerah yang memiliki potensi dan memiliki akses yang dekat dengan Makassar serta didukung oleh ketersediaan lahan yang layak. Beberapa di antaranya adalah Gowa dan Jeneponto.
"Selain itu, sudah ada yang tengah berproses untuk kawasan industri, seperti Bantaeng, yang nantinya lebih diperuntukkan untuk smelter feronikel," ungkapnya.
Ada pula Maros serta Takalar yang saat ini telah dijadikan sasaran investasi dari perusahaan pengelola kawasan industri untuk pengembangan.
Di sisi lain, Ahmadi menyatakan beberapa investor asing telah menyampaikan ketertarikan untuk membangun kawasan industri di Sulsel, khususnya di wilayah Mamminasata.
"[Investor] Dari Australia dan Tiongkok. Mereka sudah membangun komunikasi awal dengan kami. Tetapi, itu masih menunggu juga persetujuan dari Gubernur," jelasnya.