Bisnis.com, BOGOR -- Musyawarah Besar untuk Kerukunan Bangsa menyepakati sejumlah poin guna mewujudkan perdamaian antar pemeluk agama Indonesia.
"Musyawarah ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan, misalnya tentang pandangan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan final bagi bangsa Indonesia," kata Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsudin di Istana Bogor, Sabtu (10/2).
Tak hanya itu, Musyawarah Besar untuk Kerukunan Bangsa juga menyepakati bahwa Pancasila adalah dasar NKRI. Nilai-nilai yang terkandung di Pancasila merupakan kenyataan historis, sosiologis, teologis, serta hasil dari kristalisasi dari nilai agama.
"Ketiga, kami memandang bahwa
semua upaya untuk mengubah NKRI merupakan serius terhadap eksistensi Indonesia. Terhadap mereka yang ingin melakukan hal itu digunakan cara-cara persuasif," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, para pemuka agama juga berpesan kepada pemerintah untuk mengemban amanah rakyat secara amanah dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, Din Syamsudin mengungkapkan hasil kesepakatan tersebut segera diserahkan kepada pemerintah untuk menjadi acuan dan rujukan bagi perdamaian di Indonesia.
Adapun, dalam Musyawarah Besar untuk Kerukunan Bangsa yang digelar oleh
UKP-DKAAP mulai 8-10 Februari 2018 ini
membahas tujuh poin penting.
Pertama membahas pandangan dan sikap pemuka agama terkait NKRI berdasarkan Pancasila.
Isu kedua adalah membahas pandangan mengenai Indonesia berbhineka tunggal ika. Lalu ketiga yakni menyikapi soal pemerintahan yang sah dari hasil pemilu.
Keempat membahas prinsip kerukunan umat beragama. Kemudian kelima membahas penyiaran dan pendirian rumah ibadah.
Poin keenam adalah membahas solusi persoalan intra agama dan yang ketujuh membahas isu nonagama yang mengganggu kerukunan umat beragama.