Kabar24.com, JAKARTA – United Nation High Commissioner for Human Rights Zeid Ra’ad Al Hussein mengapresiasi Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Indonesia merupakan negara yang sangat menarik, meskipun Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim, namun sangat berbeda dengan negara-negara Islam di Timur Tengah, Indonesia telah menjalankan nilai HAM dengan baik,” kata Zeid dalam siaran pers, Kamis (8/2/2018).
Menurut Zeid, meskipun masalah Indonesia, yang memiliki wilayah yang sangat luas, sangat kompleks, dan beragam , Pemerintah Indonesia sangat perhatian akan HAM, terlebih Presiden RI Joko Widodo, juga menaruh perhatian akan masalah HAM. “Indonesia telah membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia telah berbuat untuk menegakkan nilai HAM,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan berbagai capaian Pemerintah Indonesia terkait penegakkan HAM di Indonesia. “Pemerintah Indonesia terus melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan penegakkan HAM di indonesia, salah satunya di Papua,” ujar Yasonna.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Indonesia telah menjadikan Papua sebagai wilayah otonomi, yang memiliki anggaran khusus. Dia juga menambahkan pihaknya saat ini sedang memperjuangkan agar para korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi, tidak lagi masuk ke dalam penjara.
“Kami bekerja keras akan hal ini (penyalah guna narkoba direhabilitasi), karena jika mereka masuk di dalam lapas (lembaga pemasyarakatan)bersama para pelaku kejahatan, ditakutkan, pengguna ini akan melakukan tindakan kejahatan setelah keluar dari lapas,” jelasnya.
Baca Juga
Selanjutnya, Yasonna menyampaikan capaian Pemerintah Indonesia dalam menegakkan HAM sesuaiUniversal Periodic Review (UPR) Dewan HAM. Pada sidang UPR bulan Mei 2017, terdapat 225 rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia, dengan rincian 150 rekomendasi diterima Pemerintah Indonesia, dan 75 rekomendasi perlu didiskusikan Pemerintah Indonesia dengan instansi dan lembaga terkait.
Pada September 2017, Pemerintah Indonesia menyampaikan 167 rekomendasi yang diterima secara mutlak, dan 58 rekomendasi yang ditolak.
Tidak lanjut dari rekomendasi UPR antara lain ratifikasi konvensi internasional, kerja sama dengan mekanisme HAM PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa), normatif pendidikan, dan kerangka kerja HAM dalam institusi, kerja sama dengan masyarakat sipil, pemajuan hak perempuan dan kelompok rentan, pekerja Migran, pemberantasan perdagangan orang dan budak, serta kebebasan berekspresi dan beragama.