Kabar24.com, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Selasa (6/2/2018).
Setya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus itu, Anang Sugiana Sudihardjo. Setya datang ke gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Empat jam kemudian, dia keluar dengan membawa kotak makanan di tangannya.
"Bakmi GM, udah lama ini gak makan bakmi GM," kata Setya menjawab pertanyaan awak media tentang kotak makanan dari salah satu resto bakmi itu.
Mantan Ketua DPR RI itu kemudian langsung menuju mobil tahanan KPK untuk kembali ke Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK tempat dia tinggal saat ini. Setya tak menjawab pertanyaan lain yang lemparkan awak media.
Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 27 September 2017. Anang diduga melakukan pengaturan dalam proyek e-KTP bersama Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan beberapa orang lain.
PT Quadra Solution yang dipimpinnya merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP yang terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.
Baca Juga