Kabar24.com, JAKARTA—Ketua DPR Bambang Soesatyo menjamin kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Justru dia mengklaim rekomendasi itu akan menguatkan KPK secara kelembagaan dalam pemberantasan laku rasuah ke depan.
"Karena salah satunya adalah DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar perilaku korup yang makin masif ini bisa dikurangi," katanya dalam keterangan resmi, Senin (5/2).
Menurutnya, laporan Pansus pun tidak akan menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan seperti diisukan belakangan ini.
Pasalnya, soal penyadapan sudah menjadi domain Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, dan bukan ranah pembahasan Pansus.
Komisi III DPR pun, kata dia, bisa membahas hal itu jika didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang.
Baca Juga
Hal itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang.
Bambang juga menekankan, subyek dan obyek kerja Pansus adalah KPK. Maka kesimpulan dan rekomendasinya hanya ditujukan kepada KPK tidak ada urusannya dengan presiden.
Oleh karena itu terkait wacana rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tidak ada substansi yang mendorong ikut campurnya presiden atau pemerintah, maupun DPR, dalam pembentukannya. Semuanya diserahkan sepenuhnya pada KPK untuk melaksakannya atau tidak.
Hal ini sangat penting karena menurutnya penyelesaian Pansus hak angket bisa berakhir tanpa gaduh. Diharapkan pula ke depan mendekatkan hubungan DPR dengan KPK. Menurutnya DPR dan KPK sama-sama bertanggung jawab menyejahterakan masyarakat melalui pemberantasan korupsi.
"Jadi saya sangat berharap bisa sama-sama meninggalkan legacy yang membanggakan. Baik bagi DPR maupun bagi KPK. Saya berharap, hubungan dan komunikasi antara dua lembaga ini, KPK dan DPR tetap terjaga dengan baik," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Pansus Hak Angket KPK sedang melakukan proses finalisasi pembuatan draf rekomendasi. Fraksi-fraksi sudah diminta memberi tanggapan dan masukan untuk disusun sebagai rekomendasi final yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat itu dijadwalkan pada pekan depan.