Kabar24.com, JAKARTA - Di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur The Federal Reserve, Janet Yellen memberikan sanksi kepada Wells Fargo.
Sanksi tersebut dijatuhkan pada Jumat 2 Februari, sehari sebelum Yellen meninggalkan kedudukannya sebagai orang nomor satu di Bank Sentral AS tersebut.
Adapun raksasa perbankan asal AS tersebut dilarang menumbuhkan asetnya hingga waktu yang tak ditentukan.
Sanksi itu diberkan karena sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Wells Fargo selama ini, termasuk skandal pemalsuan akun nasabahnya baru-baru ini.
“Kami tidak dapat mentolerir kesalahan yang terus menerus terjadi oleh bank manapun. Sanksi ini akan membuat reformasi yang komprehensif dilakukan oleh perusahaan tersebut,” kata Yellen, seperti dikutip dari Bloomberg, Minggu (4/2/2018).
Adapun Sanksi The Fed tersebut akhirnya memaksa saham Wells Fargo turun hingga 2,30% pada penutupan Jumat (2/2).
Selain itu perusahaan keuangan tersebut juga memutuskan untuk mencopot empat anggota dewan komisarisnya.