Kabar24.com, JAKARTA—Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan robohnya crane proyek double-double track (DDT) kereta api jalur Manggarai-Jatinegara harus menjadi peringatan bagi BUMN yang mengerjakan infrastruktur.
Menurutnya perusahaan BUMN tidak boleh terburu-buru dalam mengejar target penyelesaian.
Perusahaan tersebut, ujarnya, juga harus memperhitungkan faktor keselamatan pekerja. Atas insiden tersebut empat orang meninggal dunia.
Terkait kejadian itu, pihaknya akan memanggil Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengklarifikasi atas insiden jatuhnya crane pada proyek kereta api jalur Manggarai-Jatinegara tersebut.
"Kita panggil Ketua Komite Keselamatan Kerja (KKK) beserta Kementerian PUPR. Senin (5/2/2018) ada rapat internal, saya ajukan pemanggilan," ujar politisi Partai Gerindra itu kepada wartawan, Minggu (4/2).
Nizar berpandangan, PT Hutama Karya (HK) selaku kontraktor harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Hal itu, sesuai Pasal 61 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Lebih lanjut, Nizar meminta KKK menyelidiki, apakah crane proyek pembangunan DTT yang menggunakan jasa kontraktor pelaksana PT HK tersebut layak pakai atau tidak.
"HK adalah BUMN yang profesional. Semestinya, kalau memang dalam keadaan hujan sehingga menyebabkan crane roboh akibat licin atau menahan beban yang terlalu berat, pihak HK harus memperhitungkan secara cermat," ujarnya.