Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas RUU Minol, Pansus Sentil Pemerintah Banyak Absen

Keterlibatan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) dinanti guna perkembangan penyusunan calon beleid tersebut semakin mengerucut.
Barang bukti minuman keras (miras) hasil tangkapan aparat kepolisian Polda Jambi diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Mapolda Jambi, Jumat (26/5)./Antara-Wahdi Septiawan
Barang bukti minuman keras (miras) hasil tangkapan aparat kepolisian Polda Jambi diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Mapolda Jambi, Jumat (26/5)./Antara-Wahdi Septiawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Keterlibatan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) dinanti guna perkembangan penyusunan calon beleid tersebut semakin mengerucut.

Anggota Pansus RUU Minol Fraksi PAN DPR RI Kuswiyanto mengaku dalam banyak kesempatan pembahasan RUU Minol, pemerintah tidak hadir dalam rapat.

"Sikap pemerintah akan menghambat proses pembahasan, sehingga perkembangan RUU tersebut berjalan tidak baik," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/18).

Dengan sering abstainnya pemerintah, menyebabkan pembahasan terkesan berlarut-larut sehingga berpotensi deadlock.

Perspektif dari pemerintah dianggap penting untuk menambah gagasan yang dikemukakan oleh DPR.

Menurut Kuswiyanto, efek tak kooperatifnya pemerintah dalam pembahasan membuat berlarut-larut sehingga berpotensi deadlock. Terlalu banyak yang sudah dirugikan dengan tidak adanya regulasi yang tegas ini.

"Perlu ada penyelarasan persepsi antarkementerian, baik Kementerian Kesehatan, Kementerian agama, dan Kementerian Perindustrian," ujarnya.

RUU Minol yang sudah berjalan sejak 26 Mei 2016 lalu, tak kunjung selesai. Pembahasan RUU Minol juga terhambat soal nomenklatur penamaan judul.

Fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "larangan" a.l. Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PAN. Sementara itu, fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "pengendalian dan pengawasan" adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi NasDem.

Ada juga fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel "larangan" dan "pengendalian dan pengawasan" adalah Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper