Bisnis.com, JAKARTA - Deutsche Bank AG akhirnya sepakat membayar US$70 juta, sekitar Rp939 miliar, untuk menyelesaikan kasus manipulasi suku bunga untuk produk derivatif dan instrumen finansial lainnya.
Seperti dilansir Bloomberg, Jumat (2/2/2018), para trader di Deutsche Bank Securities berupaya mengubah bunga ISDAFIX yang sudah ditetapkan agar menguntungkan posisi perusahaan dalam transaksi terkait interest rate swap. Para penyelidik Commodity Futures Trading Commission (Komisi Perdagangan Berjangka dan Komoditas/CFTC) AS mengatakan aksi manipulasi itu berlangsung sejak 2007 hingga Mei 2012.
"Tidak ada ruang untuk manipulasi di pasar kita. Kami akan terus bekerja untuk menghapus hal ini di manapun," ujar Direktur CFTC James McDonald.
Deutsche Bank Securities, anak usaha Deutsche Bank AG, membayar denda tanpa mengakui atau membantah telah melakukan pelanggaran.
"Kami sudah bekerja sama dengan investigasi CFTC dan telah mengambil langkah yang diperlukan untuk memperbaiki hal ini," terang Deutsche Bank.
CFTC mengungkapkan banyak pejabat bank tersebut yang tahu bahwa aksi ini merupakan pelanggaran hukum. Salah satu trader bahkan mengatakan jika pemerintah mengetahui adanya manipulasi maka banyak orang akan dipenjara.
ISDAFIX memegang peranan penting di pasar finansial global dengan membantu menentukan valuasi transaksi interest rate swap dan instrumen-instrumen lainnya yang jumlahnya triliunan dolar AS.
Efek yang diperoleh dengan manipulasi sangat beragam. Fluktuasi bunga benchmark akan membantu menentukan kinerja surat utang yang dibeli individu, jumlah yang harus dibayarkan negara bagian untuk dana pensiun, dan lainnya.
Deutsche Bank bukan satu-satunya yang tersangkut kasus manipulasi bunga. Citigroup Inc., Barclays Plc, Goldman Sachs Group Inc., dan Royal Bank of Scotland Group Plc juga didenda oleh CFTC.
CFTC telah meraup lebih dari US$600 juta, sekitar Rp8 triliun, dari denda yang masuk.