Kabar24.com, JAMBI - Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah mengatakan berjalannya proses hukum KPK terhadap gubernur setempat, Zumi Zola tidak mengganggu roda pemerintahan di provinsi itu.
“Zola menghormati proses hukum itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujarnya di Jambi, Kamis (1/2/2018).
Dia mengatakan hal itu menanggapi penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi oleh KPK, Rabu (31/1/2018).
Ia mengatakan Zumi telah menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah oleh KPK.
"Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, Insya Allah, Gubernur siap memberikan keterangan, ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku," kata Johansyah.
Terkait adanya isu yang menyatakan Gubernur Jambi sebagai tersangka dan ada pencekalan bepergian ke luar negeri, hal tersebut kata Johansyah, diserahkan sepenuhnya kepada KPK
Baca Juga
Sebelumnya, Rabu (31/1/2018), penyidik KPK menggeledah rumah dinas Zumi dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.
Penyidik KPK menumpang empat kendaraan itu, keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak siang.
Penggeledahan di kediaman dinas itu dilakukan dalam proses pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
KPK juga menggeledah kendaraan dinas Zola yang terparkir di garasi yang berada di sisi sebelah kanan rumah dinas.
Selain itu, KPK juga menggeledah vila keluarga Zumi Zola di Kabupaten Tanjungjabung Timur di waktu bersamaan dan menemukan brankas berisi uang. Namun belum diketahui jumlah uang yang ditemukan tersebut.