Kabar24.com, JAKARTA - PAN memastikan akan memberi bantaun hukum kepada Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018,
"PAN pasti akan memberikan bantuan hukum untuk kader yang menghadapi kasus hukum,” kata Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Kamis (1/2/2018).
Tapi, menurut Ketua MPR RI itu, PAN belum akan mengambil tindakan tegas seperti pemecatan karena proses hukumnya di KPK masih sedang berjalan.
“PAN memiliki pakta integritas. Jika ada kader yang menjadi terdakwa, maka harus mundur atau langsung dipecat. Itu sudah pasti. Tapi, kita hormati sajalah sesuai proses hukum," ujarnya.
Zulkifli menduga kasus yang terjadi terkait persetujuan anggaran tersebut merupakan praktik yang lazim terjadi di beberapa daerah.
"Di Lampung, bupati juga begitu. Di mana-mana ketok palu untuk RAPBD. Mungkin karena memasuki tahun politik atau DPR-nya mau maju lagi dan lain-lain," katanya singkat.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka setelah komisi itu melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK sudah menetapkan empat tersangka sebelumnya. Draf sprindik untuk Zumi Zola sudah diajukan kepada pimpinan sejak minggu lalu.
Diduga, ada suap dari pihak pemerintah Provinsi Jambi kepada pihak DPRD agar pembahasan RAPBD bisa berjalan lancar. Berdasarkan pengembangan penyidikan, diduga ada pihak lain yang terlibat kasus tersebut. Hal tersebut yang kemudian mendasari dilakukannya penyelidikan.