Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zumi Zola Jadi Tersangka, Mendagri Tjahjo Kumolo Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum bersedia berkomentar terkait kabar yang menyebutkan Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penyusunan APBD di Jambi.
Gubernur Jambi Zumi Zola saat mengikuti uji kelayakan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (16/6)./Antara
Gubernur Jambi Zumi Zola saat mengikuti uji kelayakan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (16/6)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum bersedia berkomentar terkait kabar yang menyebutkan Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penyusunan APBD di Jambi.

Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menunggu dulu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, penetapan Zumi Zola sebagai tersangka masih sebatas isu.

“Belum ada penjelasan resmi dari komisi anti rasuah. Asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan dulu,” ujarnya, mengutip keterangan resminya, Kamis (1/2/2018).

Sebelumnya, beredar luas kabar bahwa Gubernur Jambi, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penyusun APBD provinsi tersebut.

Kasus suap APBD sendiri terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jambi. Rabu (31/1/2018), komisi antirasuah menggeledah rumah sang gubernur.

"Terkait berita (status) tersangka KPK kepada kepala daerah, apakah itu gubernur, walikota dan bupati, prinsipnya saya menunggu keputusan resminya dulu oleh KPK. Apapun asas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan," ujar Tjahjo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper