Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2018, Menpan Siapkan Aturan untuk ASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya menambah aturan untuk memastikan para aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat politik pilkada.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur (kanan) bersama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri)./Antara
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur (kanan) bersama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya menambah aturan untuk memastikan para aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat politik pilkada.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan rancangan peraturan menteri sedang disiapkan untuk mewanti-wanti agar ASN tidak terbawa arus politik pilkada.

"Sekarang finalisasi, tahapan sanksi dan pelanggaran akan diputuskan Panwaslu, baru setelah itu kami bisa ‘follow up’ untuk hukumannya," tuturnya di Istana Kepresidenan, Kamis (1/2/2018).

Menurutnya, dalam menjalankan beleid tersebut, Kemenpan-RB bekerja sama dengan Panwaslu. Dengan begitu, yang mengukur ASN melakukan pelanggaran adalah Panwaslu.

Sebelumnya, Kemenpan-RB telah mengirimkan surat kepada para pejabat negara, mulai dari menteri hingga bupati/wali kota, terkait netralitas ASN.

Surat tersebut diterbitkan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

Dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang No.5/2014 tentang ASN juga disebutkan setiap pegawai tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper