Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apa Kata Wapres Jusuf Kalla Soal Zumi Zola?

Maraknya kasus korupsi yang terkuak di berbagai daerah dinilai Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai efektifitas dari pemberantasan laku rasuah yang saat ini gencar dilakukan tak hanya di pusat oleh KPK
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (kiri) memeriksa barisan prajurit saat Upacara Pemberangkatan Latihan Pembentukan Raider Yonif 142/Ksatria Jaya 2017 di Mako Yonif setempat, Kasang, Jambi Timur, Jambi, Jumat (17/3)./Antara-Wahdi Septiawan
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (kiri) memeriksa barisan prajurit saat Upacara Pemberangkatan Latihan Pembentukan Raider Yonif 142/Ksatria Jaya 2017 di Mako Yonif setempat, Kasang, Jambi Timur, Jambi, Jumat (17/3)./Antara-Wahdi Septiawan

Kabar24.com, JAKARTA — Maraknya kasus korupsi yang terkuak di berbagai daerah dinilai Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai efektifitas dari pemberantasan laku rasuah yang saat ini gencar dilakukan tak hanya di pusat.

“Itu artinya pemberantasan korupsi efektif, sekarang beralih ke daerah. Umumnya kan di daerah sekarang. Itu lah kerja KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] untuk mengatasi,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Kamis (1/2/2018).

Tak hanya itu, Jusuf Kalla atau JK pun angkat bicara terkait dengan kasus Gubernur Jambi Zumi Zola yang diduga KPK terlibat dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 di provinsi tersebut.

"Belum resmi dinyatakan [tersangka] kan. Kalau dicekal iya," ujarnya.

Zumi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 oleh lembaga antirasuah tersebut tetapi KPK belum merilis keterangan resmi.

Rumah dinas Zumi sebelumnya telah digeledah KPK. Gubernur yang merupakan mantan selebritas tersebut saat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Saat ini KPK telah resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Keempatnya ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan oleh tim satgas KPK.

Keempatnya yaitu anggota DPRD Jambi Supriyono, Pelksana Tugas Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik Pelaksana Tugas Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saifuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper