Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu (31/1/2018).
Penggeledahan itu, terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
Bahkan, sempat beredar informasi bahwa KPK bakal menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka, kendati belum ada pernyataan resmi dari KPK.
Komisioner KPK Saut Situmorang menyampaikan bahwa ada perkembangan signifikan menyangkut proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi itu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya menunggu keterangan resmi dari KPK.
Menururnya, penetapan Zumi Zola sebagai tersangka masih sebatas isu.
"Terkait berita [status] tersangka KPK kepada kepala daerah, apakah itu gubernur, walikota dan bupati, prinsipnya saya menunggu keputusan resminya dulu oleh KPK. Apapun asas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan," ujar Tjahjo.