Bisnis.com, JAKARTA – Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyelidiki video dugaan pelecehan seksual yang melibatkan perawat laki-laki di RS National Hosiptal, Surabaya.
Mengutip informasi dari laman resmi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Sigit Priohutomo mengatakan ada arahan dari Menko Puan Maharani untuk menyelidiki video yang viral di media sosial itu.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan mendapat informasi bahwa dugaan pelanggaran adalah ranah etika profesi, yang masuk dalam wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),” kata Sigit, seperti dikutip pada Kamis (25/1/2018).
Sigit mengungkapkan, saat ini PPNI sudah bergerak untuk melakukan investigasi mulai hari ini di RS National Hospital Surabaya. Selain PPNI, ada pula Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Surabaya, dan pihak RS sendiri.
Jika terbukti ada pelanggaran etik, sambungnya, PPNI akan mencabut keanggotaan oknum terkait. Selanjutnya, akan dikeluarkan pula rekomendasi untuk mencabut Surat Ijin Praktik (SIP) perawatnya.
Sementara, untuk pelanggaran standard operating procedure (SOP) hubungan pasien dan perawat, dia mengatakan konsekuensi sepenuhnya ada di bawah kewenangan intruksi tempat kerja.
“Bu Menko [PMK Puan Maharani] berpesan tegas bahwa jika pasien sampai mengalami trauma, maka pasien harus benar-benar diberikan perlindungan, baik rehabilitasi maupun pendampingan hukum,” imbuhnya.