Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota itu berada dalam satu garis.
Presiden menyatakan hal tersebut sehubungan dengan usaha harmonisasi peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait izin usaha.
"Kita harmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dan pusat," katanya di Istana Negara, Selasa (23/1/2018).
Menurutnya, otonomi daerah yang sekarang berlaku bukan merupakan bentuk "federal". Presiden mengingatkan kembali bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah pusat dan provinsi serta kabupaten atau kota masih satu garis.
Salah satu hal yang disinggung oleh Presiden adalah mengenai banyaknya izin di daerah. Izin tersebut, menurut Presiden, perlu ditelaah bersama apakah perlu dipangkas, disederhanakan atau dihapus.
"Ini betul-betul kita sudah tidak punya pilihan lagi. Mutlak harus dikerjakan. Tanpa kita perbaiki, kita lupakan itu yang namanya pertumbuhan ekonomi itu akan meningkat lebih baik," katanya.