Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Bukti Keterlibatan Fredrich Yunadi Versi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memiliki berbagai bukti yang menunjukkan bahwa Fredrich Yunadi diduga menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto.
Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi./Antara
Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi./Antara

Bisnis.com,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memiliki berbagai bukti yang menunjukkan Fredrich Yunadi diduga menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan dalam menetapkan pengacara Fredrich Yunadi serta dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka dugaan upaya menghalangi penyidikan korupsi KTP elektronik, penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti.

“Kami memiliki bergaai bukti termasuk bukti visual terkait peristiwa yang terjadi sebelum kecelakaan kita sudah tahu siapa yg ke rumah sakit sblm kecelakaan dan yang menghubungi dokter terkait proses pemesanan kamar pada awalnya dan kegiatan lain dengan tujuan menghalangi penanganan kasus agar Setya Novanto tidak jadi diperiksa saat itu,” katanya, Rabu (17/1/2018).

Karena itu, KPK mempersilakan kubu Fredrich Yunadi untuk melaporkan dua pejabat yakni Wakil Ketua Basaria Panjaitan serta Febri sendiri, ke Bareskrim Polri dan KPK siap menghadapi laporan tersebut. Akan tetapi, dia mengingatkan dalam UU tentang Tindak Pidana Korupsi mewajibkan penanganan perkara pokok harus didahulukan oleh penyidik hukum.

Artinya, perkara aduan Fredrich Yunadi harus dikesampingkan dan menunggu penanganan perkara pokok yakni dugaan menghalangi penyidikan suatu tindak pidana korupsi, dalam hal ini korupsi pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Fredrich Yunadi.

Pada Rabu siang, Fredrich Yunadi mengatakan  pihaknya telah melaporkan Febri Diansyah dan Basaria Panjaitan ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu disebabkan  Basaria dan Febri, di hadapan awak media, mengatakan  Fredrich Yunadi serta Bimanesh Sutarjo diduga memanupulasi rekam medis dari Setya Novanto saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Perawatan tersebut dilakukan setelah Setya Novanto yang kala itu menjadi klien Fredrich, mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Sekarang buktinya yang katanya medical record itu yang direkayasa itu mana. Coba tunjukkan kepada saya dong. Saya ambilkan medical record yang asli. Kita lihat siapa yang bohong. Saya minta ibu Basaria sama Febri diperiksa karena sudah menuduh di depan media, katanya saya merekayasa terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum kalau begitu saya akan lapor polisi,” ujarnya.

Dia mengatakan, laporan ke polisi tersebut akan dia layangkan setelah bersua dengan pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia. Dia akan meminta pengurus asosiasi itu untuk melaporkan kedua petinggi KPK tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper