Kabar24.com,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi enggan menanggapi ancaman Fredrich Yunadi yang akan mengadukan komisioner Basaria Panjaitan ke polisi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan pihaknya fokus pada penanganan perkara dugaan menghalangi penyidikan perkara korupsi pengadaan KTP elektronik dengan Fredrich Yunadi sebagai salah seorang tersangka.
“Kalau tersangka keberatasan atau menyangkal, silakan saja karena UU memang mengatur demikian,” ujarnya, Selasa (16/1/2018) malam.
Dia melanjutkan, jika Fredrich memiliki bukti yang mendukung argumennya bahwa hasil rekam medis Setya Novanto ketika dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, tidak direkayasa, pengacara itu bisa menyampaikan ke penyidik saat menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi mengancam akan melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi.
Ancaman pelaporan itu karena Basaria dan Febri, di hadapan awak media, mengatakan bahwa Fredrich Yunadi serta Bimanesh Sutarjo diduga memanupulasi rekam medis Setya Novanto saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Perawatan tersebut dilakukan setelah Setya Novanto yang kala itu menjadi klien Fredrich mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Sekarang buktinya yang katanya medical record itu yang direkayasa itu mana. Coba tunjukkan kepada saya dong. Saya ambilkan medical record yang asli. Kita lihat siapa yang bohong. Saya minta ibu Basaria sama Febri diperiksa karena sudah menuduh di depan media katanya saya merekayasa terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum kalau begitu saya akan lapor polisi,” ujarnya.
Dia mengatakan, laporan ke polisi tersebut akan dia layangkan setelah bersua dengan pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia. Dia akan meminta pengurus asosiasi itu melaporkan kedua petinggi KPK tersebut.