Kabar24.com, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR RI siap mengakhiri masa tugas Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Hal itu dikatakan anggota Fraksi Partai Golkar M. Misbakhun. Dia menuturkan Pansus Angket KPK sudah berjalan dalam tiga masa sidang DPR. Sesuai dengan arahan Airlangga, tugas anggota fraksi Partai Golkar di Pansus Angket KPK dalam rangka memperbaiki kinerja KPK dianggap sudah cukup.
Menurutnya, tugas pengawasan DPR adalah mencari dan menemukan hal yang harus diperbaiki di tubuh KPK. Karena itu, keterlibatan pihaknya sejak awal dalam Pansus Angket KPK juga demi memperbaiki kinerja lembaga antirasuah itu.
Misbakhun pun mengharapkan rekomendasi Pansus Angket KPK nanti bisa menjadi masukan bagi komisi antirasuah itu untuk memperbaiki kinerja dalam penegakan hukum.
Tugas anggota fraksi Partai Golkar di Pansus Angket KPK dalam rangka memperbaiki kinerja KPK dianggap sudah cukup
Harapannya, KPK tidak bekerja sendiri, tetapi menjaga koordinasi dengan instansi-instansi lainnya tanpa menghilangkan sikap profesionalisme dalam bekerja.
“Saya juga akan mengawal bahwa rekomendasi Pansus KPK tidak akan melakukan revisi atas UU KPK sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (16/1/2018).