Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan dukungan Polri dalam pemeriksaan terhadap ajudan Setya Novanto.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan menurut jadwal, Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto, akan menjalani pemeriksaan pada Senin (15/1/2018).
Reza akan diperiksa dalam penyidikan pidana upaya menghalang-halangi penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik.
“Surat sudah kami sampaikan ke Kapolri dan ditembuskan ke Kepala Divisi Provost dan Pengamanan Polri,” tuturnya, Minggu (14/1/2018).
Dia melanjutkan, dukungan dari pihak Polri sangat dibutuhkan oleh KPK lantaran Reza masih berstatus anggota Polri dan keterangannya diperlukan oleh penyidik dalam pendalaman perkara tersebut.
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan perkara upaya menghalang-halangi penyidikan yakni pengacara Fredrich Yunadi serta Bimanesh Sutarjo, dokter pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Baca Juga
Mereka diduga bekerja sama memasukkan tersangka ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, untuk rawat inap dengan data medis yang diduga dimanipulasi untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap Setya Novanto.