Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan oleh karena ada dugaaan peran orang yang lebih berkuasa dari Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP, mantan ketua umum Partai Golkar itu sebaiknya menjadi justice collaborator (JC).
"Beliau jadi justice collaborator, jadi langkah yang bagus, saya kira buka saja. Jangan beliau jadi tumbal sendirian melindungi orang," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Jumat (12/1/2018).
Apalagi, menurut dia, ada dugaan peran seseorang dalam proyek e-KTP yang lebih tinggi dari Novanto.
Dia melanjutkan dengan dibukanya kasus itu selebar-lebarnya maka akan ketahuan siapa saja yang mendapat uang dari hasil korupsi tersebut. Hal itu, ujarnya, diperlukan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi yang komprehensif dan terbuka.
"Bukan hanya adil ini, kan dalam rangka pemberantasan korupsi. Jadi tidak ada koruptor tidur dengan nyenyak menikmati hasil jarahannya,” paparnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan selain ingin mengungkap nama besar yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, pengajuan justice collaborator kliennya tersebut juga terkait dengan nama-nama yang hilang di dalam surat dakwaan.
Pengajuan JC Setnov, kata Firman, semata-mata untuk kepentingan keadilan kliennya dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.