Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah lokasi pertukaran cryptocurrency di Korea Selatan digerebek polisi dan otoritas pajak setempat karena diduga menghindari pajak.
"Beberapa petugas dari Badan Pajak Nasional menggerebek kantor kami pekan ini," ungkap seorang pimpinan di Coinone yang tidak disebutkan namanya. Coinone adalah sebuah biro pertukaran uang virtual besar di Negeri Ginseng, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (11/1/2018).
Dia melanjutkan polisi setempat juga sudah menyelidiki perusahaan itu sejak tahun lalu karena mengira bisnis yang dijalankan adalah perjudian. Tetapi, dia menegaskan pihaknya bekerja sama dengan aparat dalam penyelidikan itu.
Bithumb, sebuah biro pertukaran uang virtual terbesar kedua di Korea Selatan (Korsel), juga digerebek oleh petugas pajak pada pekan ini.
Pemerintah Korsel sebelumnya mengungkapkan tengah menyelidiki enam bank lokal yang menawarkan layanan uang virtual kepada institusi, di tengah meningkatnya kekhawatiran aset tersebut digunakan untuk aksi kriminal. Pemerintah setempat berupaya meredam tingginya permintaan terhadap cryptocurrency di negara itu.
Tahun lalu, peminat bitcoin di Korsel meningkat sejalan dengan naiknya valuasi uang digital tersebut. Pemegang bitcoin di negara itu sangat beragam, mulai dari mahasiswa hingga ibu rumah tangga.