Kabar24.com, SEMARANG-- Pemerintah Kota Semarang terus mengoptimalkan pendapatan melalui sektor pajak. Dalam hal ini adalah, Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang A. Yudi Mardiana mengatakan, target dan realisasi PBB tahun 2017 dengan Target Rp335.000.000 dan realisasi Rp347.735.689.081 dengan prosentase 103,91%. Sedangkan target di tahun 2018 ini diproyeksikan sebesar Rp376.000.000.000,00 atau naik 12,5% bila dibandingkan target PBB tahun 2017.
“Penyampaian SPPT merupakan proses lanjutan dari pemungutan pajak PBB setelah SPPT ditetapkan dan dicetak Badan Pajak dan Retribusi Daerah,” kata A Yudi Selasa (9/1/2018).
Target naik, realisasi over target dan di tahun 2018 ini ternyata juga ada kenaikan ketetapan PBB dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dikarenakan adanya,Pembebasan PBB atas Objek Pajak dengan NJOP sampai dengan Rp130.000.000,00.
Pembebasan PBB bagi warga miskin, Penyesuaian NJOP semakin mendekati Harga Pasaran Umum yang melibatkan Kecamatan dan Kelurahan.
"Penyesuaian NJOP dengan zona nilai tanah dari Kantor Pertanahan Kota Semarang yang menjadi dasar untuk penghitungan PNBP [Penerimaan Negara Bukan Pajak] oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang serta, Kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang terus meningkat," tambahnya.
Di sisi lain Dana Perimbangan yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Bagi Hasil Pajak tidak dapat diandalkan. Sehingga memerlukan kemandirian pembiayaan pembangunan melalui partisipasi dan peran serta masyarakat, salah satunya adalah melalui PBB.
Sementara itu Wakil Wali Kota Semarang Heverita Gunaryanti Rahayu menuturkan bahwa, perlunya menanamkan dalam diri masyarakat bahwa PBB ini bukan untuk Pemerintah Kota Semarang.
"Namun prinsipnya adalah dari masyarakat,oleh masyarakat dan peruntukannya pun juga buat kesejahteraan masyarakat dan juga kemajuan kota yang kita cintai," ujarnya.
Heverita mengingatkan setiap pimpinan daerah untuk melaksanakan kewajibannya mendorong warganya untuk segera membayar PBB. Selain itu diingatkan pula supaya seluruh pegawai di jajaran pemerintah, bisa menjadi contoh untuk segera membayar PBB nya masing-masing. Dia mengungkapkan seluruh pegawai sudah membayar PBB pada bulan Februari 2018.
Pihaknya juga berharap waktu penyampaian SPPT PBB ini bisa berbanding lurus dengan besarnya realisasi pendapatan.
"Makin cepat SPPT PBB kita distribusikan, makin besar pula pendapatan daerah yang kita peroleh dan gunakan untuk melaksanakan program-program pembangunan di Kota Semarang," tegasnya.