Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Natal dan Tahun Baru 2018 : Kepadatan Tol Tangerang-Merak Diprediksi Naik 4%

PT Marga Mandalasakti atau dikenal dengan Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak memperkirakan libur Natal dan Tahun Baru 2018 ini akan menaikkan trafik kendaraan hingga 4%.
Pengguna jalan yang sedang bertransaksi e-toll di tol Tangerang-Merak/Istimewa
Pengguna jalan yang sedang bertransaksi e-toll di tol Tangerang-Merak/Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG -- PT Marga Mandalasakti atau dikenal dengan Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak memperkirakan libur Natal dan Tahun Baru 2018 ini akan menaikkan trafik kendaraan hingga 4%.

Manajer Pelayanan Lalu Lintas dan Informasi Operasional PT Marga Mandalasakti Rakhmatullah menyatakan pihaknya memperkirakan 160.000 kendaraan per hari akan melintas selama musim perayaan kali ini.

Diprediksi puncak arus lalu lintas libur Natal akan terjadi pada 22 Desember 2017, sedangkan puncak arus balik pada tanggal 1 Januari 2018.

Traffic pada Natal dan Tahun Baru 2018 ini berbeda dengan lalu lintas Idul Fitri. Peningkatan pada libur Natal hanya sekitar 4,7%, karena tujuan mereka hanya berlibur, bukan mudik seperti pada perayaan hari raya Lebaran,” kata Rakhmatullah melalui keterangan tertulis, Jumat (22/12/2017).

Dia mengatakan meski telah ada pengaturan dari pemerintah mengenai pembatasan kendaraan berat, pihaknya tetap mengantisipasi jika terjadi lonjakan kendaraan dengan menyiapkan manajemen lalu lintas.

Manajemen lalu lintas tersebut bersifat situasional, karena lonjakan arus kendaraan pada libur panjang kali ini diprediksi tidak terlalu signifikan.

“Jika terjadi kepadatan lalu lintas di akses Cilegon Barat, maka dimungkinkan untuk dilakukan manajemen lalu lintas dengan cara mengalihkan kendaraan yang dari atau menuju ke arah Anyer melalui Gerbang Tol Merak,” lanjut Rakhmatullah.

Sebelumnya demi kelancaran liburan kali ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan melalui Direktur Jendral Perhubungan Darat tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pembatasan Pengoperasian Mobil Barang pada Masa Angkutan Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018.

Pembatasan operasional bagi kendaraan barang ini berlaku untuk periode Natal 2017 pada 22-23 Desember 2017, serta periode libur Tahun Baru 2018 pada 29-30 Desember 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper