Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melakukan penyelarasan data dan informasi terkait kebudayaan, khususnya keberadaan cagar budaya dan museum.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Warisan Budaya Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pamuji Lestari mengatakan bahwa data dan informasi terkait cagar budaya dan museum yang ada di setiap kementerian/ lembaga (K/L) selama ini sangatlah berbeda.
Oleh karena itu, sambungnya, perlu penyusunan basis dan data terpadu untuk memudahkan pemerintah dalam memajukan bidang kebudayaan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Jika pemerintah memiliki basis data terpadu dalam penanggulangan kemiskinan, sebaiknya dalam hal pemajuan kebudayaan juga harus memiliki basis data terpadu,” ujarnya, seperti dikutip dalam laman resmi Kemenko PMK, Selasa (19/12/2017).
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman berujar data dan informasi yang akurat terkait kebudayaan harus terus diperbaharui. Dia memberi contoh, banyak warga Jawa Barat yang belum tahu keberadaan dan jumlah cagar budaya di wilayahnya.
Sejak terpilih menjadi Kota Pusaka pada 2008, Pemerintah Kota Bogor telah melakukan pencatatan jumlah cagar budaya di wilayahnya. Hingga saat ini, tercatat sekitar 400 cagar budaya di Bogor.
Sekitar 24 cagar budaya telah telah menjadi warisan budaya. “Sisanya kami sudah ajukan ke pemerintah pusat,” katanya.