Kabar24.com, JAKARTA - Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat menerima perwakilan sejumlah demonstran yang melakukan aksi pada hari ini, Jumat (8/11/2017) terkait pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai ibukota Israel, Yerussalem.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar R. P. Argo Yuwono mengatakan para perwakilan tersebut menyampaikan tuntutan atau aspirasi mereka yang mengecam pengakuan Trump atas Yerusalem sebagai ibukota Israel.
"Perwakilan daripada pengunjuk rasa diterima oleh Kedutaan Amerika bagian politik yang diantar oleh Kapolres Jakarta Pusat [Komisaris Besar Roma Hutajulu] untuk masuk ke kedutaan untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi, di situ," kata Argo, Jumat (8/12/2017).
Seperti diketahui sejumlah gelombang aksi massa terjadi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat yang mengecam pernyataan Trump tersebut. Aksi pertama dilakukan oleh sekitar 30 orang komumitas PPP yang kemudian dilanjutkan dengan aksi dari sejumlah elemen masyarakat lainnya berjumlah sekitar 500 orang usai sholat Jumat.
Sejauh ini, polisi belum menerima informasi terkait akan adanya aksi susulan yang sama di kemudian hari.
Seperti diketahui, Donald Trump pada Rabu (6/12/2017) mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Pengakuan ini mendapat penolakan dan kecaman dari berbagai negara, termasuk pemerintah Indonesia.