Kabar24.com JAKARTA--Presiden AS Donald Trump akan menata kembali Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan bersiap untuk meindahakn Kedutaan Besar negara itu ke kota tua tersebut, menurut sejumlah pejabat AS.
Meski mendapat kecaman keras dari negara-negara Timur Tengah, namun Trump dalam sebuah pidatonya menyatakan akan tetap memindahkan Kedutaan Besar dari Tel Aviv ke Yerusalem. Hanya saja dibutuhkan masa transisi dan pembangunan sekitar tiga sampai empat tahun, menurut sejumlah pejabat sebagimana dikutip Reuters, Rabu (6/12).
Trump akan menandatangani sebuah penolakan atas tuntutan untuk menunda relokasi Kedutaan Besar karena para diplomat belum memiliki bangunan dan rumah jabatan di tempat baru selain fasilitas keamanan lainnya.
Situasi kawasan Timur Tengah, khususnya jalur yang dikuasai Israel dan Palestina semakin mencekam, menyusul rencana Presiden AS Donald Trump yang akan memindahkan Kedubes AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Sementara itu, Pemimpin kelompok Hamas yang menguasai Gaza, Ismail Haniya mengingatkan bahwa perpindahan Kedubes AS dari Tel Aviv dan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel akan melintasi "setiap garis merah" yang telah dibuat.
Sebaliknya, Menteri Intelijen Israel Israel Katz mengatakan kepada Radio Angkatan Darat bahwa Israel sudah "bersiap untuk setiap pilihan yang ada", termasuk munculnya aksi kekerasan.
Baca Juga
Negara-negara di dunia, terutama Liga Arab, Uni Eropa, dan PBB sudah mengingatkan Trump bahwa jika dia menerapkan rencananya itu akan membuat upaya perdamaian Israel-Palestina akan kandas.
Bahkan, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memperingatkan negaranya dapat memutuskan hubungan dengan Israel jika AS mengakui Yerusalem sebagai ibukotanya.
Isu pemindahan kedubes AS ini menjadi sorotan luas karena selama ini, Israel dan Palestina saling klaim Yerusalem sebagai ibu kota masing-masing negara.
Israel merebut Yerusalem saat perang Timur Tengah pada 1967. Namun masyarakat internasional tak mengakuinya.
Kisruh ini mulai muncul ketika pada Oktober 1995 saat Kongres AS meloloskan hukum untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan mengesahkan pemindahan kantor Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Namun semua Presiden AS sebelumnya tidak berani menandatangani pemindahan tersebut. Pasalnya, isu ini sangat rawan yang bisa menyulut ketegangan baru di Timur Tengah.