Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Gianyar Raup Pajak Hotel Rp153,9 Miliar

Pemkab Gianyar tahun ini meraup pajak hotel sebesar Rp153,9 miliar atau tercapai 104,33% dari target Rp147,8 miliar, sedangkan pajak restoran terealisasi 103,27% senilai Rp90,8 miliar dari target Rp88 miliar.
Kendaraan merayap menuju Ubud, Kabupaten Gianyar Bali./Bisnis.com-Tim Jelajah Jawa-Bali
Kendaraan merayap menuju Ubud, Kabupaten Gianyar Bali./Bisnis.com-Tim Jelajah Jawa-Bali

Kabar24.com, GIANYAR—Pemkab Gianyar tahun ini meraup pajak hotel sebesar Rp153,9 miliar atau tercapai 104,33% dari target Rp147,8 miliar, sedangkan pajak restoran terealisasi 103,27% senilai Rp90,8 miliar dari target Rp88 miliar.

Selain itu juga memperoleh pajak hiburan tercapai 102,85% yakni Rp51,9 miliar dari target Rp50,5 miliar dan pajak air tanah dari target Rp5 miliar terealisasi Rp4,2 miliar (84,72%).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar I Wayan Ardana mengatakan realisasi target tersebut tercapai berkat ketaatan para wajib pajak dalam menjalankan kewajiban.

“Pemkab Gianyar memberikan penghargaan kepada pembayar pajak agar menjadi motivasi bagi wajib pajak lain dalam membayar pajak,” kata Ardana, Selasa (5/12/2017).

Menurut Ardana pemberian penghargaan ini rutin dilaksanakan tiap tahun pada akhir tahun anggaran, sebagai wujud terimakasih pemerintah daerah kepada wajib pajak maupun pada petugas penagih atas kerja keras merealisasikan target PAD 2017.

Kriteria yang dijadikan dasar penilaian dalam memberikan penghargaan adalah dari segi ketaatan, ketepatan wajib pajak memenuhi kewajibannya dan besarnya pajak yang telah disetor.

Sedangkan untuk kelompok penangih lebih ditekankan pada tanggung jawab, disiplin kerja, kejujuran dan capaian target yang ditetapkankan pada masing-masing wilayah penagih.

Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata mengatakan untuk meningkatkan pelayanan akan memperluas layanan wajib pajak dan memperbaharui layanan sistem online bekerjasama dengan Bank BPD Bali dan bank lain yang beroperasi di Gianyar.

“Virtual account akan digunakan sebagai rekening tujuan pembayaran sehingga pembayaran wajib pajak dapat ditelusuri dan dipastikan sampai ke kas daerah,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper