Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MKD Harus Bertindak Cepat, Novanto Sebaiknya Mundur

MKD harus bertindak cepat dalam mengambil keputusan mengingat tidak ada jaminan waktu untuk proses hukum praperadilan Ketua DPR Setya Novanto.
Tahanan KPK Setya Novanto (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Jakarta, Kamis (30/11)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Tahanan KPK Setya Novanto (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Jakarta, Kamis (30/11)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus bertindak cepat dalam mengambil keputusan mengingat tidak ada jaminan waktu untuk proses hukum praperadilan Ketua DPR Setya Novanto yang kini ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi.

Demikian dikemukakan oleh Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi kinerja MKD yang dinilainya lamban dalam menangani persoalan etika dan moralitas pimpinan lembaga negara tersebut.

Dia menegaskan MKD harusnya tidak terpengaruh dengan proses hukum Novanto karena tidak ada hal ihwal hukum yang menghalanginya bekerja mengingat MKD bekerja pada tataran etik dan moralitas. Sedangkan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) bekerja pada tataran hukum, ujarnya

“Kita tunggu praperadilan ditunda, siapa yang jamin pekan depan tidak ditunda lagi,” ujarnya pada Jumat (1/12/2017).

Menurutnya, MKD tidak boleh terjebak waktu sehingga menunggu dulu proses praperadilan Novanto sebelum menentukan sikap karena kalau demikin halnya maka citra lembaga DPR yang akhir-akhir ini dipersepsikan buruk oleh masyarakat akan kian hancur.

Dia mengakui tidak ada pimpinan lembaga negara yang diolok-olok masyarakat seburuk lembaga DPR saat ini.

“Dalam konteks itu, MKD sebagai lembaga penjaga marwah dan kehormatan DPR dituntut bekerja jujur, bekerja keras dalam kerangka moralitas dan penuh martabat untuk membuat keputusan berdasarkan fakta secara utuh,” ujarnya.

Margarito Kamis menambahkan bahwa kalau MKD tidak bekerja cepat maka persepsi masyarakat yang muncul adalah bahwa apa yang dilakukan Novanto sama saja dengan apa yang dilakukan MKD.

Sementara itu, Sekretaris Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan bahwa untuk tidak menyandera kinerja pimpinan lembaga DPR, sebaiknya Novanto mundur. Menurut Anggota DPr itu, dengan mundurnya Novanto maka dia akan bisa konsentrasi menghadapi kasus hukum yang dihadapi.

Bahkan kalaupun dia menang di tingkat praperadilan maka dirinya tetap harus mundur mengingat persepsi publik yang terbentuk sudah telanjur buruk.

Selain itu, ujarnya, Partai Golkar juga tidak kekurangan orang hebat yang bisa dijadikan Ketua DPR sebagai pengganti Novanto sesuai dengan UU MD3.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper