Kabar24.com, JAKARTA - Selain kematian Akseyna Ahad Dori yang belum terpecahkan hingga 2,5 tahun, kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi "PR" yang belum diselesaikan Polri.
Jajaran Kepolisian nampaknya masih harus menempuh jalan panjang untuk bisa menuntaskan kasus Novel. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo pun kembali berencana memanggil Tito guna menanyakan perkembangan kasus ini.
Hingga lebih dari setengah tahun, sejak penyiraman terhadap Novel Baswedan, polisi masih belum bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang di balik tindakan yang mengakibatkan kerusakan pada mata penyidik senior KPK tersebut.
Sketsa yang tempo hari dibeberkan Kapolri Tito Karnavian tampaknya masih belum banyak membantu mempercepat proses pencarian pelaku. Hingga kini, belum ada orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya yang bertanggung jawab menyelidiki kasus ini?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah berupaya menemukan tersangka dengan cara memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada.
Baca Juga
"Kita juga sama ya, kita gamblang menyampaikannya. Ada saksi yang melihat enggak, kita sudah berupaya mencari, ya. Kalau ada ya gak masalah. Kita sudah periksakan CCTGV sampai ke Australia, gak masalah kok," kata Argo, Jumat (3/11/2017).
Namun, hingga kini belum ada hasil memuaskan dari seluruh upaya yang dilakukan. Sejauh ini, polisi juga belum memiliki rencana lebih lanjut untuk memeriksa Novel kembali. Sementara, satu lagi sketsa yang pernah disiapkan hingga saat ini belum juga dipublikasikan.