Kabar24.com, JAKARTA - Polisi telah mendapatkan hasil pemeriksaan kendaraan bernomor polisi B1732 ZLO yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto saat menabrak pohon dan tiang di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyebut berdasarkan keterangan pihak Toyota sebagai Agen Pemegang Merek (APM) pada saat kejadian memang air bag mobil tidak keluar lantaran kecepatan laju saat membentur pohon dan tiang tidak terlalu tinggi.
"Tidak keluar [air bag]. Menurut hasil daripada ahli daripada Toyota, bahwa kecepatan segitu tidak akan keluar daripada airbag," kata Halim, Senin (27/11/2017).
Menurut Halim pada saat menabrak, mobil melaju pada kecepatan 21 kilometer per jam dan air bag baru akan keluar jika terjadi benturan kuat.
"Berdasarkan TAA [ Traffic Accident Analysis], pertama 50 [kilometer per jam] sebelum membentur trotoar, membentur trotoar jadi 38 [kilometer per jam], membentur pohon 21 [kilometer per jam], membentur tiang," tambah Halim.
Namun demikian, Halim menjelaskan, berdasarkan hasil visum, di kepala Setya Novanto memang terdapat benjolan di sebelah kiri. Kini, Setya Novanto ditahan KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi KTP elektronik.
Baca Juga
Dia ditahan setelah 11 kali mangkir dari panggilan KPK. Penahanan Setya Novanto ini berdampak pada penurunan elektabilitas Partai Golkar.