Kabar24.com, JAKARTA-- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta melakukan penindakan terhadap empat upaya penyelundupan narkotika.
Dikutip dari situs DJBC, Kepala Kantor Pelayanan Utama DJBC Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan kronologi penggagalan penyelundupan narkotika pertama.
“Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang penumpang pesawat rute Doha-Jakarta, warga negara Nigeria berinisial ABO, yang tiba pada tanggal 21 Oktober 2017. Hasil rontgen menunjukkan di dalam perut ABO terdapat kapsul-kapsul. Pemeriksaan lab menyatakan isi kapsul tersebut adalah 932 gram sabu (methamphetamine),” jelasnya, Jumat (24/11).
Setelah modus menelan narkotika pada kasus pertama, masih menurut Erwin, petugas kembali membongkar penyelundupan sabu, kali ini dengan modus false concealment, yaitu menyembunyikan narkotika di dalam barang.
“Berselang dua hari kemudian, 23 Oktober 2017 petugas mengamankan seorang penumpang warga negara Indonesia berinisal VS yang tiba dari Kuala Lumpur. Petugas memeriksa barang bawaan VS dan menemukan dua bungkus sabu dengan berat total 1.012 gram, yang disembunyikan di dalam dua buah buku yang dibawanya,” ujar Erwin.
Di kasus ketiga, tujuh orang mahasiswa dibekuk petugas karena terbukti memesan ganja sintetis jenis 5F-ADB asal Tiongkok.
“Pada 25 Oktober 2017, petugas yang mengawasi barang kiriman di salah satu gudang perusahaan jasa titipan (PJT) mencurigai sebuah paket dengan pemberitahuan barang berupa “organic pigment” asal Tiongkok seberat 14 gram dengan penerima (consignee) berinisial ME. Uji laboratorium terhadap sampel barang menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I dari jenis 5-Fluoro-Adbica (5F-ADB). Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan controlled delivery ke alamat tujuan paket di daerah Malang, Jawa Timur,” tuturnya.
Dari operasi ini, selain menggagalkan penyelundupan ganja sintetis, petugas juga mengungkap pabrik mini pembuatan tembakau gorilla di Malang.
Penindakan narkotika terakhir yang dilaksanakan Bea Cukai Soekarno-Hatta adalah terhadap seorang penumpang pesawat tujuan Ho Chi Minh City, Vietnam yang merupakan warga negara Jepang berinisial YO.
“Petugas memperoleh informasi dari petugas Aviation Security (Avsec), pada 09 November 2017, bahwa YO membawa sebuah bong (alat hisap sabu) di dalam tas yang ia bawa. Setelah pemeriksaan, petugas mendapati YO menyembunyikan 0,279 gram sabu di dalam kaus kakinya. Di samping sabu, petugas juga mengamankan 10 butir Triazolam dan 2 butir Alprazolam yang turut dibawanya,” ungkap Erwin.
Sebagai tindak lanjut kasus, menurut Erwin, pihaknya telah melakukan serah terima barang bukti dan tersangka dari keempat kasus ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.