Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INFOGRAFIK: Berebut Merek Proenza Schouler di Pengadilan

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan merek Proenza Schouler milik pengusaha lokal Lie Giok Lan. Lie terbukti beriktikad tidak baik dalam mendaftarkan mereknya di Direktorat Merek, Dirjen Kekayaan Intelektual.

Bisnis.com, JAKARTA  -- Perusahaan fashion dan aksesoris asal New York Proenza Schouler LLC positif melebarkan sayap bisnisnya ke Indonesia selepas putusan pengadilan yang memenangkan kubunya.

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan merek Proenza Schouler milik pengusaha lokal Lie Giok Lan. Lie terbukti beriktikad tidak baik dalam mendaftarkan mereknya di Direktorat Merek, Dirjen Kekayaan Intelektual.

Kuasa hukum Proenza Schouler LLC Ali Algaiti mengatakan klienya berkomitmen membuka gerai di pusat perbelanjaan Jakarta setelah putusan inkrah. Indonesia akan menjadi negara tujuan ekspansi ke-29.

"Putusan memenangkan kubu kami. Apabila tidak ada pihak yang mengajukan keberatan, klien kami siap buka gerai awal tahun depan," katanya, Senin (20/11/2017).

INFOGRAFIK: Berebut Merek Proenza Schouler di Pengadilan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper