Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Agama mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji melalui jalur non kuota.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali menjelaskan kendati persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1439H/2018M belum dimulai, namun banyak beredar penawaran perihal haji jalur non-kuota di media sosial, selebaran bahkan reklame dari sejumlah travel.
Tawaran itu menjanjikan “daftar sekarang berangkat tahun ini”. Untuk meyakinkan masyarakat, tawaran itu mencantumkan lambang asosiasi dan Kementerian Agama.
“Masyarakat agar tidak tergiur, meski banyak iming-iming yang dijanjikan. Itu berpotensi adanya penipuan,” jelas Nizar, dikutip dari lamam Kementerian Agama, Jumat (17/11/2017).
Menurut Nizar, Kemenag tidak tahu menahu dengan adanya jemaah haji yang disebut dengan furoda itu. Kemenag hanya mengurus dan bertanggung jawab kepada jemaah haji reguler dan khusus yang resmi menggunakan kuota nasional.
"Di luar itu, terhadap porsi jamaah haji non kuota yang diperjualbelikan, Kemenag sama sekali melarangnya," tegasnya.
Sesditjen PHU yang juga Plt Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis menambahkan bahwa tidak ada kepastian berangkat bagi jemaah yang mendaftar melalui jalur non kuota. Untuk itu, jemaah agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang diberikan.
“Sebaiknya, jemaah mendaftar melalui jalur resmi, apakah melalui jalur reguler atau jalur haji khusus,” tuturnya.