Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berkomitmen untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam usaha pencarian Setya Novanto.
Namun, bantuan pencarian baru akan dikerahkan jika sudah ada permintaan dari pihak KPK. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar R. P. Argo Yuwono menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan permintaan tersebut.
"Jadi, kita pernah membantu KPK waktu ada penangkapan Miryam. Kita mendapatkan surat [bahwa] ada DPO, kita bantu melakukannya. Kita tunggu nanti seperti apa permintaannya kita pasti akan membantu," kata Argo, Kamis (16/11/2017).
Sebelumnya, dalam penggeledahan di kediaman Setya Novanto yang dilaksanakan pada Rabu (15/11/2017), selain pihak KPK tampak pula anggota polisi yang membantu baik untuk pengamanan lokasi dan penggeledahan.
Menurut Argo penurunan bantuan tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
"Kalau banyak polisi di sana, berarti ada bantuan. Jadi, kan ada SOP untuk melakukan penggeledahan, penangkapan di dalam satu rumah pasti ada pihak Kepolisian di sana. Itulah sinergitas Polisi dengan KPK," tambah Argo.
Baca Juga
Kebersamaan Polisi dan KPK ini juga mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menyebutkan kebersamaan yang tampak antara Polisi dan KPK menunjukkan soliditas yang tinggi antara kedua institusi penegak hukum tersebut.
"Indonesia Police Watch ( IPW) memberi apresiasi pada sikap tegas Polri yang memberi dukungan penuh pada KPK dalam melakukan penggerebekan ke rumah Novanto dan sikap tegas itu sendiri didukung oleh undang-undang. Soliditas Polri-KPK ini harus terus dilanjutkan untuk memburu Setya Novanto hingga tertangkap," katanya.