Kabar24.com, DENPASAR—Demi efisiensi APBD 2018, anggaran untuk pemilihan kepala daerah atau pilkada Bali tahun dipangkas sebanyak Rp74 miliar, menjadi Rp155 miliar dari sebelumnya dianggarkan Rp229 miliar.
Keputusan pemangkasan anggaran pilkada iut disetujui oleh DPRD Bali. Bahkan, tidak hanya dana untuk pilkada saja dipotong, tetapi jatah untuk Badan Pengawasan Pemilu yang awalnya senilai Rp52 miliar, akhirnya dipangkas menjadi hanya Rp39 miliar.
Menurut Gubernur Bali Made Mangku Pastika, pengesahan pemotongan dana pilkada lima tahun sekali tersebut sangat melegakan mengingkat kondisi yang tengah melanda Pulau Dewata. Saat ini, status Gunung Agung masih waspada sehingga rawan menyedot anggaran lebih besar.
Selain itu juga tidak terlepas dari situasi ekonomi akhir-akhir ini dimana pendapatan menurun sehingga memaksa pemprov Bali harus mensiasati pendanaan untuk belanja daerah.
“Ini bisa menghemat di beberapa kesempatan, misalnya sosialisasi bisa gunakan gedung seperti Wiswa Sabha Utama, atau Wantilan DPRD, kantor KPU, kan bisa diundang peserta pemilu, terus makanan rapat juga bisa minta di kita, jadi tidak perlu sosialisasi di hotel. Mari kita pelajari kembali satu demi satu mana yang bisa dikurangi,” ujar Pastika dalam keterangan tertulis, Kamis (8/11/2017).
Pastika juga mengapresiasi langkah dewan yang membandingkan anggaran pelaksanaan Pilgub Bali dengan draft anggaran dari Provinsi lain seperti NTB. Dengan wilayah jangkuannya lebih sulit, dan jumlah penduduk juga lebih banyak, NTB hanya menganggarkan dana pilkada 2018 sekitar Rp136 miliar.
Baca Juga
“Jadi di tengah-tengah keprihatinan inilah mari berhemat,” ajaknya.