Kabar24.com, KHOBAR, Arab Saudi - Arab Saudi mengentak dunia dengan kabar penahanan sejumlah pangeran dan mantan menteri terkait dugaan korupsi.
Semula dikabarkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menahan 10 Pangeran dan sejumlah mantan menteri, demikian disampaikan sumber dari komite antikorupsi Kerajaan Arab Saudi. Namun, tak lama jumlah Pangeran yang ditahan bertambah menjadi 11 orang.
Reporter Televisi Saudi, Al Arabiya, menyampaikan hal itu mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, demikian disampaikan Reuters.
Komite yang baru dibentuk itu dipimpin putra mahkota Pangeran Pangenran Mohammad bin Salman, Komite ini dibentukan berdasarkan dekrit kerjaan pada Sabtu (4/11/2017).
Empat mantan menteri dikabarkan termasuk yang ditahan terkait dugaan korupsi tersebut, ujar Al Arabiya. Minggu (5/11/2017).
Sementara itu sejumlah berita di Internet menyebutkan di antara pangeran yang ditahan adalah Pangeran Alwalid bin Talal. Dailysabah melalui laman dailysabah.com, menyebutkan Pangeran yang masuk dalam daftar orang kaya dunia itu ditahan bersama pangeran lainnya. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kerajaan Arab Saudi.
Arab Saudi telah menahan 11 Pangeran dan sejumlah mantan menteri, demikian disampaikan sumber dari komite antikorupsi Kerajaan Arab saudi.
Reporter Televisi Saudi, Al Arabiya, menyampaikan hal itu mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.
Komite yang baru dibentuk itu dipimpin putra mahkota Pangeran Pangenran Mohammad bin Salman, Komite ini dibentukan berdasarkan dekrit kerjaan pada Sabtu (4/11/2017).
Empat mantan menteri dikabarkan termasuk yang ditahan terkait dugaan korupsi tersebut, ujar Al Arabiya seperti dikutip Reuters, Minggu (5/11/2017).
Sementara itu sejumlah berita di Internet menyebutkan di antara pangeran yang ditahan adalah Pangeran Al Waleed bin Talall.
Dailysabah melalui laman dailysabah.com, menyebutkan Pangeran yang masuk dalam daftar orang kaya dunia itu ditahan bersama Pangeran lainnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kerajaan Arab Saudi juga dari pihak Pangeran Al Waleed bin Talal atas berita tersebut.