Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Meme: Setya Novanto Harusnya Siap Dikritik

Koalisi Masyarakat Sipil Antidefamasi menilai Setya Novanto tidak semestinya melaporkan berbagai akun yang menyebarkan meme tentang dirinya.
Tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto memperlihatkan meme Setya Novanto yang beredar di internet, di Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11)./ANTARA-Rosa Panggabean
Tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto memperlihatkan meme Setya Novanto yang beredar di internet, di Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11)./ANTARA-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA- Koalisi Masyarakat Sipil Antidefamasi menilai Setya Novanto tidak semestinya melaporkan berbagai akun yang menyebarkan meme tentang dirinya.

Nawawo Bahrudin dari LBH Pers mengatakan dalam kasus pelaporan yang kemudian berujung pada penetapan salah seorang tersangka, pihaknya menilai sikap Setya Novanto mengadukan masyarakat terkait meme seharusnya tidak terjadi.

Pasalnya dia adalah seorang pejabat publik jadi sudah seharusnya siap dari segala macam kritikan yang ditujukan kepada dirinya dan seharusnya juga dianggap sebagai bahan koreksi untuk melakukan kinerja yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat Indonesia lebih luas.

"Kami juga menilai peristiwa penyebaran meme bukanlah yang secara tiba-tiba muncul, namun meme tersebut bisa dianggap salah satu bentuk kritik masyarakat atau netizen terhadap sistem hukum yang seolah-olah tidak berdaya oleh korupsi. Sehingga seharusnya pihak aparat negara menangkap pesan netizen sebagai sinyal positif untuk berbenah diri dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Minggu (5/11/2017).

Terkait penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB oleh pihak kepolisian terhadap terduga penyebar meme semakin menunjukan bahwa kasus penghinaan terhadap pejabat negara sebagai kejahatan yang “luar biasa” sehingga diperlakukan seperti itu dan mengundang kecurigaan dikalangan masyarakat.

Oleh karena itu, koalisi masyarakat tersebut menuntut segera hentikan pemidanaan terhadap para penyebar meme Setya Novanto ini.

Sebaiknya kuasa hukum Setya Novanto mencabut aduan karena dampak yang ditimbulkan dari pemidanaan ini akan merugikan banyak pihak dan menimbulkan ketakutan dikalangan masyarakat untuk mengeluarkan expresinya sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Koalisi Masyarakat Sipil Antidefamasi terdiri dari LBH Pers, AJI Jakarta, ICW, Elsam, YLBHI, LBH Jakarta, PBHI, KontraS dan ICJR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper