Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupaya mempercepat penerbitan seluruh izin yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTA Sungai Kayan.
Saat ini, pembangunan PLTA yang dilaksanakan oleh PT Kayan Hydro Energy masih terhambat lantaran Kementerian PU Pera belum menerbitkan izin.
"Seluruh izin, desain, dan persiapan lainnya sudah semua. Tinggal izin keamanan bendungan dari Kementerian PU-Pera saja yang belum. Kalau izinnya terbit, tahun depan sudah bisa mulai pembangunan," ujar Gubernur Kaltata Irianto Lambrie melalui rilis resminya, Minggu (29/10/2017).
Upaya percepatan pembangunan PLTA Sungai Kayan ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan listrik bagi industri. Dengan demikian, investor akan semakin yakin untuk menanamkan modalnya.
Beberapa investor asing dan dalam negeri telah menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di Kaltara, seperti Tsingshan Holding Group, Hyundai Group, dan PT Inalum (Persero).
"Ketersediaan listrik adalah kuncinya. Kalau listrik sudah ada, investasi akan berjalan dengan baik," sambung Irianto.
Percepatan pembangunan PLTA ini juga ditegaskan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya belum lama ini. Presiden menginginkan agar pembangunan dapat dimulai tahun depan.
"Paling tidak Maret sudah dimulai, karena PT KHE harus mendistribusikan peralatan dan lain-lain," tuturnya.