Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perppu Ormas Disahkan: Walubi Puji Keberanian Jokowi

Ketua Dewan Pengawas Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Murdaya Poo menyinggung Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.
Presiden Joko Widodo memberi sambutan dalam rapat kerja Nasional (Rakernas) Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10)./ANTARA-Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo memberi sambutan dalam rapat kerja Nasional (Rakernas) Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10)./ANTARA-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pengawas Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Murdaya Poo menyinggung Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Selasa (24/10/2017).

“Kami mengucapkan selamat atas pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-undang. Dengan pengesahan Perppu menjadi Undang-Undang merupakan momentum besar yang penuh arti bagi bangsa Indonesia,” kata Murdaya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Walubi Tahun 2017 di JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Walubi, kata Murdaya, sangat mengapresiasi sikap Presiden Jokowi begitu berani dan tegas mengeluarkan perppu Ormas yang sekarang telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang.

“Presiden kita walaupun beliau sopan dan lemah lembut namun nyatanya kuat. Presiden kita tabah, berani dan tegas luar biasa. Marilah kita syukuri dan doakan Indonesia yang dipimpin beliau selamat dan sukses, Indonesia maju dan sejahtera,” ucap Murdaya.

Sebelumnya di tempat yang sama, Presiden Joko Widodo menyebutkan, Perppu Ormas telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. “Artinya jelas, banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak,” kata Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper