Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pengawas Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Murdaya Poo menyinggung Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Selasa (24/10/2017).
“Kami mengucapkan selamat atas pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-undang. Dengan pengesahan Perppu menjadi Undang-Undang merupakan momentum besar yang penuh arti bagi bangsa Indonesia,” kata Murdaya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Walubi Tahun 2017 di JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Walubi, kata Murdaya, sangat mengapresiasi sikap Presiden Jokowi begitu berani dan tegas mengeluarkan perppu Ormas yang sekarang telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang.
“Presiden kita walaupun beliau sopan dan lemah lembut namun nyatanya kuat. Presiden kita tabah, berani dan tegas luar biasa. Marilah kita syukuri dan doakan Indonesia yang dipimpin beliau selamat dan sukses, Indonesia maju dan sejahtera,” ucap Murdaya.
Sebelumnya di tempat yang sama, Presiden Joko Widodo menyebutkan, Perppu Ormas telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. “Artinya jelas, banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak,” kata Jokowi.