Kabar24.com, JAMBI - Kota Jambi ternyata menjadi salah satu target pemasaran barang selundupan.
Hal itu terbukti saat anggota Kepolisian Sektor Berbak, Tanjung Jabung Timur, Jambi mengamankan dua unit truk yang sedang mengangkut barang elektronik ilegal di antaranya kamera dan telepon genggam impor yang diselundupkan untuk dipasarkan di Kota Jambi.
"Penangkapan itu dilakukan saat tim patroli Polsek Berbak melakukan aktivitas rutin setiap malam yang dipimpin oleh Kapolsek, Ipda P Sagala. Mereka mencurigai ada dua unit truk yang melintas dan saat diberhentikan ternyata mengangkut barang ilegal diduga hasil selundupan," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Kamis (19/10/2017).
Patroli itu awalnya untuk mengantisipasi tindak kriminal dan upaya pencegahan aksi kejahatan lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Berbak.
Rabu (18/10) malam sekitar pukul 21.45 WIB, Polsek Berbak yang dipimpin Ipda P Sagala melakukan penangkapan terhadap dua unit truk PS 125 Colte dengan nomor polisi BH 8187 MF dan BH 8030 MF.
Saat diperiksa petugas, ternyata kedua truk tersebut berisikan Camera merek EOS M3 dan telepon genggam atau HP Xiomi seri 4A dan Note 4X. Saat ditanya, sopir truk tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sehingga saat itu terpaksa diamankan.
Baca Juga
Penangkapan dilakukan di Jalan Rangkayo Hitam RT 18 Kecamatan Berbak dengan pelaku Andriono (sopir) dan Arthur (kernet), Toto Suryawan (kernet), Yoza Baskoro (sopir).
Penangkapan truk tersebut sempat diwarnai kejar kejaran antara petugas dan pelaku.
"Kasus itu kini sedang ditangani oleh tim Polsek Berbak untuk dikembangkan dan mengejar siapa pelaku utama atau pemodal penyelundupan barang ilegal tersebut," ucap AKBP Kuswahyudi Tresnadi.