Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandung Lirik Proses Perizinan IMB Pontianak

DPM-PTSP Kota Bandung datang ke Kota Pontianak untuk mempelajari kebijakan DPMTK PTSP Kota Pontianak yang memberikan Izin Memberikan Bangunan (IMB) pemutihan bagi rumah tinggal berusia di atas 5 tahun yang hanya dalam hitungan menit saja.
Izin mendirikan bangunan (IMB/Ilustrasi-jakarta.go.id
Izin mendirikan bangunan (IMB/Ilustrasi-jakarta.go.id

Bisnis.com, PONTIANAK – DPM-PTSP Kota Bandung datang ke Kota Pontianak untuk mempelajari kebijakan DPMTK PTSP Kota Pontianak yang memberikan Izin Memberikan Bangunan (IMB) pemutihan bagi rumah tinggal berusia di atas 5 tahun yang hanya dalam hitungan menit saja.

Dari rilis diterima Bisnis, Kepala DPMTK PTSP Kota Pontianak Junai mengatakan, Kota Bandung memiliki proses pemutihan hingga berhari-hari, salah satunya karena menunggu proses rekomendasi dari dinas terkait.

“Kota Pontianak prosesnya cepat yakni 1 hari tetapi kalau persyaratan lengkap bisa hanya dalam hitungan menit saja,” kata Junaidi, Sabtu (14/10/2017).

Dia mengutarakan, kemudahan proses perizinan itu bukan tanpa pengawasan ketat karena sewaktu-waktu Pemkot akan mengecek langsung ke lapangan bila terbukti menyampaikan laporan tidak sesuai dengan pernyataan telah ditekan akan dikenakan denda.

“Itu konsekuensi penerapan self assesment sehingga para pelaku usaha harus jujur dalam permohonan izin,” tuturnya.

Junaidi mengatakan, kehadiran Pemkot Bandung ke Pontianak karena mengetahui dari berbagai media massa bahwa kota ini untuk kedua kali berturut-turut menjadi kota pelayanan publik terbaik se-Indonesia menurut Ombudsman RI. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper