Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Kesehatan Setya Novanto: KPK Harus Manfaatkan Peran Ikatan Dokter Indonesia

Priyo Sidi Pratomo dari Dewan Kehormatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan lembaganya terjalin pada 2010-2012 saat dia menjabat sebagai Ketua IDI dan komisi antirasuah dipimpin oleh Abraham Samad.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid bersiap memimpin rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-Aprillio Akbar
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid bersiap memimpin rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-Aprillio Akbar

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk memanfaatkan kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Priyo Sidi Pratomo dari Dewan Kehormatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan lembaganya terjalin pada 2010-2012 saat dia menjabat sebagai Ketua IDI dan komisi antirasuah dipimpin oleh Abraham Samad.

“Saat itu ancamannya kalau dokter bermain-main dengan merekayasa tentang kondisi kesehatan tersangka korupsi, maka izin praktiknya akan dicabut. Saat itu KPK cukup sering memanfaatkan instrumen bersama IDI dalam menangani kasus korupsi,” ujarnya dalam diskusi KPK vs Setnov di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Dalam kerja sama itu disebutkan KPK bisa memanfaatkan IDI untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang. Jika ada persilangan pendapat antara dokter yang menangani pasien tersebut di rumah sakit dan dokter yang diutus oleh IDI, maka pendapat dokter yang diutus oleh IDI-lah yang digunakan oleh penegak hukum seperti KPK.

Karena itu, dia menyarankan KPK pada periode ini juga memanfaatkan kerja sama dengan IDI, termasuk dalam menangani perkara korupsi pengadaan KTP elektronik, khususnya untuk mengetahui kondisi kesehatan Ketua DPR Setya Novanto yang sempat dijadikan tersangka.

“KPK seharusnya tidak menanyakan sakit apa yang diderita oleh saksi atau tersangka. Cukup mengetahui yang bersangkutan bisa dihadapkan di persidangan atau tidak, apapun penyakitnya,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper