Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berencana menyerahkan pengelolaan salah satu pasar tradisional kepada investor swasta.
Saat ini, Pemkot mengelola delapan pasar tradisional di Kota Balikpapan. Dua pasar tradisional lainnya telah dikelola oleh investor swasta, yakni Pasar Baru dan Pasar Rapak.
Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Saufan mengatakan Pasar Sepinggan yang akan diserahkan ke investor swasta, tengah direnovasi bangunannya agar berfungsi lebih optimal.
"Perbaikan yang sudah dilakukan antara lain di lahan parkirnya, dan atap yang bocor. Tapi belum diserahkan ke investor, sekarang masih dikelola pemkot," ujarnya, Rabu (4/10/2017).
Dia mengatakan pasar tersebut bisa saja dikelola sendiri oleh pemkot. Namun karena keterbatasan anggaran sejak dua tahun terakhir, pemkot terpaksa menawarkan pengelolaan kepada investor swasta.
Dia mengatakan saat ini investor yang tertarik tengah melakukan survey secara elektronik, langsung berhubungan dengan para pedagang. Setelah survey selesai, hasil kajian akan diserahkan ke pemkot dan pedagang.
"Harapannya tahun depan sudah pengelolaan sudah berpindah tangan. Jadi pedagang tidak direpotkan lagi, dan investor mulai mengelola pasar sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Saufan mengatakan pola pengelolaan dilakukan dengan pemberian hak guna bangunan selama 30 tahun kepada investor. Kemudian investor kerja sama kepada pedagang.
"Investor cuma sewa saja, nanti mungkin saja pemkot bisa memungut retribusi-retribusi," tutup Saufan.