Kabar24.com, JAKARTA - Jonru Ginting yang menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Mapolda Metro Jaya mengaku dirinya tidak menyesal.
Menurut Jonru, saat ini dirinya terlibat kasus hukum sebagai terlapor karena ucapannya telah dipelintir. Dia pun merasa bahwa kalimat yang dia lontarkan di akun media sosialnya sama sekali tidak mengandung ujaran kebencian.
"Itu cuma bisa-bisanya mereka aja... Saya itu orangnya nggak suka menyesal, ngga ada gunanya menyesal. Menyesal cuma bijin yang rugi kita sendiri," katanya, Kamis (27/9/2017).
Dalam memenuhi panggilan polisi, Jonru mengaku bersikap biasa dan tidak memiliki persiapan khusus.
Dia menambahkan, bahwa dirinya siap untuk segala kemungkinan yang terjadi. Jonru juga menyampaikannbahwa dirinyabtidak akan kapok untuk terus menyampaikan kritik seperti yang dia lakukan sebelumnya.
Sebelumnya, Jonru dilaporkan sebanyak tiga kali oleh dua orang pelapor berbeda, yakni Muannas Al Aidid dan Muhammad Zakir Rasyidin.
Baca Juga