Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Megawati Sebut Politik dan Pendidikan Tak Bisa Dipisahkan

Megawati Soekarno Putri, Presiden RI ke 5 mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa (Dr HC) dari Universitas Negeri Padang (UNP) atas kontribusinya saat menjabat presiden dengan keluarnya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Megawati Soekarnoputri/Antara
Megawati Soekarnoputri/Antara

Bisnis.com, PADANG — Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa (Dr HC) dari Universitas Negeri Padang (UNP) atas kontribusinya  saat menjabat presiden dengan keluarnya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam orasi ilmiahnya berjudul “Politik Pendidikan Sebagai Jalan Pembebasan”, Megawati memaparkan korelasi antara politik dan pendidikan yang tidak bisa dipisahkan.

“Politik dan pendidikan adalah dua hal yang tidak mungkin dipisahkan. Politik menghasilkan sistem pendidikan, dan pendidikan mempengaruhi kehidupan politik,” katanya di UNP Padang, Rabu (27/9/2017).

Megawati mengaku beruntung mendapatkan pendidikan politik langsung dari pendiri bangsa Soekarno, dan tokoh-tokoh perumus republik. Termasuk yang berasal dari Ranah Minang, Sumatra Barat seperti Mohammad Hatta, Syahrir, dan Haji Agus Salim.

Menurutnya, definisi politik yang paling hakiki adalah cara mengabdikan diri bagi kepentingan orang banyak. Maksudnya, tidak berorientasi pada cita-cita dan tujuan sendiri, melainkan untuk mencapai tujuan bersama, rakyat banyak.

Dia mengungkapkan politik sejatinya adalah jalan untuk mewakafkan hidup agar bermanfaat bagi orang lain, bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Dalam pendidikan, imbuhnya, Ketua Umum PDI Perjuangan itu menginginkan konektivitas yang kuat antara perguruan tinggi dengan lembaga riset negara, sehingga berkontribusi maksimal bagi kemajuan rakyat, bangsa dan negara.

“Saya berkomitmen untuk berjuang bersama civitas akademika Indonesia, termasuk yang berada di UNP untuk mendorong politik pendidikan yang dapat menghasilkan  akademisi-akademisi organik,” sebutnya.

“Yaitu, akademisi yang memiliki kegelisahan dan mampu mencari solusi ilmiah atas problematika yang dihadapi rakyat,” ujar Megawati.

Ketua Promotor, Sufyarma Marsidin mengatakan Megawati berjasa karena telah menggagas dan mengawali jalannya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Menurutnya, undang-undang yang lahir pada kepemimpinan Megawati itu telah meningkatkan perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan.

“Undang-undang itu juga secara tegas menjadi implementasi dari pasa 31 ayat (4) UUD 1945, yang mewajibkan negara mengalokasikan anggaran bagi dunia pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD,” katanya.

Sufyarma mengungkapkan pertimbangan pemberian gelar itu tidak hanya kontribusinya mengenai regulasi dasar di bidang pendidikan, tetapi juga sosoknya sebagai negarawan. Misalnya, saat peristiwa penyerangan markas PDI pada Juli 1996, Megawati memilih tidak membalas dan menyerahkan proses kepada hukum.

Adapun, gelar yang didapatkan Megawati dari UNP merupakan gelar doktor kelima. Sebelumnya, dirinya menerima gelar doktor kehormatan dari Waseda University, Tokyo, Jepang di bidang hukum pada 29 Agustus 2001.

Gelar Doktor HC kedua didapatkan dari Moscow State Institute of International Relations, Moskow Rusia dalam bidang politik pada 22 April 2003.

Kemudian, dari Korea Maritime and Ocean University, Busan, Korea Selatan di bidang Politik pada 19 Oktober 2015. Dan dari Universitas Padjajaran Bandung dalam bidang politik dan ilmu pemerintahan pada 25 Mei 2016.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper