Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak bisa mengakomodir perbedaan pandangan anggota dewan terkait laporan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK di paripurna pada Selasa (16/9).
Pada rapat paripurna tersebut Fahri langsung mengetuk palu padahal banyak anggota dewan yang ingin mengemukakan pendapatnya terkait laporan Pansus.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, seharusnya apabila pengambilan keputusan tidak bulat, maka dilaksanakan lobi. Terlebih ada beberapa fraksi yang tidak setuju dengan laporan Pansus.
"Seharusnya, sebelum diketok harus dilaksanakan proses lobi dulu. Prosedurnya seperti itu apabila ada perbedaan harus ada lobi, setelah dilaksanakan tentunya disampaikan hasil lobinya seperti ini," kata Agus di gedung parlemen, Rabu (27/9/2017).
Padahal, jika tak langsung ketuk palu, bisa saja laporan tersebut disetujui dengan catatan atau bisa juga tidak disejutui dan harus dilaksanakan voting.
"Kemarin ruang itu tidak ada dan Pak Fahri cepat-cepat mengetuk dan ini tentunya di luar atau tidak sesuai prosedur apa yang ada dalam tatib pengambilan keputusan. Sehingga ada beberapa fraksi walk out dan kami menyadari itu," ujarnya.
Baca Juga
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Fahri Hamzah atas keberatan Agus Hermanto.