Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Paripurna Laporan Pansus Angket KPK: Aksi Ketuk Palu Fahri Hamzah Kecewakan Politisi Demokrat. Ini Alasannya

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyayangkan tidak adanya loby terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK pada paripurna kemarin, Selasa (27/9)
Pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kiri) menerima naskah laporan dari Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Rapat paripurna DPR itu menyetujui laporan temuan Pansus Hak Angket KPK yang belum dilengkapi dengan rekomendasi./Antara-Wahyu Putro A
Pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kiri) menerima naskah laporan dari Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Rapat paripurna DPR itu menyetujui laporan temuan Pansus Hak Angket KPK yang belum dilengkapi dengan rekomendasi./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyayangkan tidak adanya loby terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK pada rapat paripurna kemarin, Selasa (27/9).

Seperti diketahui, pada paripurna tersebut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah langsung ketuk palu terkait laporan tersebut. Padahal banyak anggota dewan ingin mengutarakan pendapatnya terkait hasil laporan tersebut.

"Jadi kami melihat ada prosedur yang tidak dilaksanakan dalam pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus," kata Agus dalam keterangan resminya, Rabu (27/9/2017).

Menurutnya, perlu pandangan-pandangan fraksi yang harus disampaikan agar semua aspirasi dapat didengar, dicatat dan dipertimbangkan karena semua fraksi tentunya memiliki sikap dan pandangan politiknya masing-masing.

Apalagi dimungkinkan beberapa fraksi telah menampung aspirasi dari masyarakat terkait Pansus. Jika hal itu dilakukan, kata dia, mungkin tidak perlu terjadi adanya aksi walk out dari sejumlah fraksi pada saat sidang paripurna.

Di sisi lain, kata politisi Partai Demokrat itu, partainya sejak awal tetap konsisten dan tegas menolak adanya Pansus.

"Kami menilai adanya pansus angket hanya akan menghambat kerja dari KPK karena tentunya nanti komisioner KPK akan disibukan untuk rapat dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Pansus, sementara KPK memiliki banyak tugas dalam upaya pemberantasan korupsi yang harus dilaksanakan," ujarnya.

Oleh karena itu, Partai Demokrat tidak ikut bertanggungjawab dengan apapun hasil dari Pansus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper