Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyayangkan tidak adanya loby terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK pada rapat paripurna kemarin, Selasa (27/9).
Seperti diketahui, pada paripurna tersebut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah langsung ketuk palu terkait laporan tersebut. Padahal banyak anggota dewan ingin mengutarakan pendapatnya terkait hasil laporan tersebut.
"Jadi kami melihat ada prosedur yang tidak dilaksanakan dalam pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus," kata Agus dalam keterangan resminya, Rabu (27/9/2017).
Menurutnya, perlu pandangan-pandangan fraksi yang harus disampaikan agar semua aspirasi dapat didengar, dicatat dan dipertimbangkan karena semua fraksi tentunya memiliki sikap dan pandangan politiknya masing-masing.
Apalagi dimungkinkan beberapa fraksi telah menampung aspirasi dari masyarakat terkait Pansus. Jika hal itu dilakukan, kata dia, mungkin tidak perlu terjadi adanya aksi walk out dari sejumlah fraksi pada saat sidang paripurna.
Di sisi lain, kata politisi Partai Demokrat itu, partainya sejak awal tetap konsisten dan tegas menolak adanya Pansus.
Baca Juga
"Kami menilai adanya pansus angket hanya akan menghambat kerja dari KPK karena tentunya nanti komisioner KPK akan disibukan untuk rapat dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Pansus, sementara KPK memiliki banyak tugas dalam upaya pemberantasan korupsi yang harus dilaksanakan," ujarnya.
Oleh karena itu, Partai Demokrat tidak ikut bertanggungjawab dengan apapun hasil dari Pansus.